Sponsor

banner image

recent posts

6 HAL YANG PERLU DIPERSIAPKAN MENJELANG PERNIKAHAN


Bismillah

Sahabat Ru, Semoga segala urusan Allah mudahkan dan lancarkan aamiin.

Sahabat, bicara tentang pernikahan tentu saja ini adalah momen yang begitu menarik untuk dibahas. Apalagi bagi sahabat yang sedang mempersiapkan diri menjelang pernikahan. Selamat ya, sahabat sedang berproses menuju satu tahap kehidupan baru. Semoga dilancarkan :)

Lalu, apa saja sih yang sebaiknya kita persiapkan menjelang pernikahan? Nah, ini adalah beberapa hal yang aku lakukan menjelang pernikahanku. Tips ini bener-bener menurutku banget ya sahabat. Karena kembali lagi persiapan setiap orang akan berbeda. Tergantung tempat, adat dan tradisinya masing-masing. Yang jelas menyesuaikan kondisi tempat tinggal sahabat.



1. KENALI CALON PASANGAN

Mengenal calon pasangan adalah sebuah keharusan. Karena tidak mungkin ketika kita memutuskan untuk menikahi seseorang tapi kita belum mengenal pasangan dengan baik. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengenal calon pasangan. Salah satunya ada yang melalui jalur ta'aruf. Disana kedua belah pihak saling memperkenalkan diri dengan bertukar cv melalui pihak ketiga. Jika cocok bisa dilanjutkan ke jenjang yang lebih serius. Jika tidak berhenti sampai disitu.

Ada pula yang melakukannya secara mandiri. Maksudnya dengan mencari tahu karakter dan sikap seseorang dari lingkungan terdekatnya. Kalau saya pribadi mengenal pasangan melalui media sosial. Meskipun sebelumnya kami memang sudah kenal semasa SMP. Meskipun ketika dewasa baru bertemu kembali di pertengahan tahun 2020. Dan memutuskan untuk menikah di tahun 2021. 

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk saling mengenal pasangan. Nah, caranya tidak bisa sama dengan orang lain. Karena tiap orang tentu berbeda untuk menilai karakter dan sikap seseorang. Semuanya kembali ke sahabat. Dimana ada rasa nyaman dan pas dihati, ambil momennya.

2. SIAP MENIKAH LAHIR BATIN

Memutuskan untuk menikahi seseorang bukan semata-mata karena rasa cinta kita kepadanya. Atau karena takut kehilangan. Tapi lebih kepada niat untuk beribadah dengan dasar saling menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing. Itu menurut pendapatku ya sahabat.

Tentu saja pendapat, alasan atau apapun itu yang menjadi dasar untuk memutuskan menikah sudah pasti sahabat pertimbangkan.

Kesiapan secara lahir dan batin untuk menikah sangat diperlukan. Jadi bukan karena kita sedang labil ingin menikah saja. Seorang wanita atau pria yang akan kita nikahi nantinya, adalah tanggung jawab kita. Sebagai suami nantinya tentu saja salah satu kewajibannya adalah bertanggung jawab menafkahi lahir batin. Dan sebagai istri juga memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugasya sebagai istri. Jadi masing-masing harus sudah memahami kewajibannya sebelum meminta haknya.

Saling pengertian, mencoba memahami dan menerima pasangan, adalah salah satu dari sekian banyak yang harus dipersiapkan. Terkadang ujian dari berbagai penjuru juga menambah beban menjelang pernikahan. Tidak perlu kuatir komunikasikan dengan pasangan dan cari solusinya bersama-sama. Untuk saling menguatkan dan meneguhkan niat baik pernikahan.

Selain mental, tentu saja fisik kita pun harus dipersiapkan. Mulai rajin olahraga dan menjaga pola makan agar nanti tetap fit di hari H.

3. KOMUNIKASIKAN SEGALA HAL 

Nah, salah satu yang kadang-kadang membuat hati kita tidak 'plong' adalah apa yang kita rasakan tidak sampai untuk diceritakan pada pasangan. Padahal komunikasi itu penting agar keputusan untuk menikah dengan seseorang tidak malah menjadi beban pikiran.

Komunikasi tentang semua yang berkaitan dengan pernikahan. Mulai dari mahar hingga vendor pernikahan. Bahkan lebih dari itu perihal sex setelah menikah juga bukan sesuatu yang tabu untuk dibicarakan. Agar pasangan bisa memahami keinginan kita nantinya. Tidak perlu malu, mulai saja yang ingin dibahas.

4. SIAPKAN BUDGET PERNIKAHAN

Dan yang tidak boleh dilewatkan tentu persiapan finansial. Sehemat-hematnya pernikahan tentu ada budget yang ditentukan. Kembali lagi sesuai kesepakatan bersama. Perkara finansial memang agak sensitif, baiknya selalu dibicarakan dengan pasangan. Agar tidak ada ganjalan yang menjadi beban.

5. DAFTARKAN DOCUMEN PERNIKAHAN

Jika sudah sampai tahap ini, tentu saja sudah ada tanggal yang sudah ditentukan. Pastikan ketika mendaftarkan dokumen pernikahan tidak mendadak. Baiknya dua bulan sebelum hari H. Untuk antisipasi tabrakan jam bapak penghulu dengan calon pengantin lain. Dan tentu saja agar lebih longgar waktunya untuk mengurus kekurangan-kekurangan dokumen. Apalagi jika calon mempelai pria dari kabupaten atau kota yang berbeda. Biasanya, ada dokumen-dokumen pelengkap yang harus dipenuhi.

Jika merasa sibuk untuk mendaftarkan sendiri ke KUA sahabat bisa meminta bantuan desa biasanya ada KAUR yang khusus membantu menyelesaikan pendaftaran pernikahan. Pengalaman pribadi aku hanya menyiapkan dokumen persyaratan sisanya diselesaikan pihak KAUR desa. Karena memang kesibukan bekerja.

Nah, dokumen apa saja yang diperlukan ? Mengutip dari detik.com inilah persyaratan sesuai dengan PMA Nomor 20 Tahun 2019, antara lain:

  • Fotokopi Identitas Diri (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Lahir
  • Fotokopi KTP kedua orang tua calon pengantin (catin), dan fotokopi KTP 2 (dua) orang saksi akad nikah dengan ketentuan laki-laki, muslim, dewasa
  • Fokokopi KTP dan kartu keluarga wali bagi catin wanita;
  • Fotokopi kutipan akta nikah (buku nikah) orang tua bagi catin perempuan;
  • Imunisasi/vaksin TT (Tetanus Toxoid) bagi catin perempuan;
  • Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (Jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal catin)
  • Pas foto ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar background berwarna biru, berbusana sopan & rapi
  • Pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar background berwarna biru, berbusana sopan & rapi
  • Formulir N1 atau Surat Pengantar Nikah (Didapat dari Kelurahan/Desa)
  • Formulir N2 atau Formulir permohonan kehendak nikah
  • Formulir N4 atau Surat Persetujuan Mempelai

Apabila akan melangsungkan pernikahan di KUA ada dokumen tambahan yang harus dipenuhi yaitu :

  • Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama Apabila :
  • - Calon Suami Kurang dari 19 Tahun
  • - Calon Istri Kurang dari 19 Tahun
  • - Izin Poligami
  • Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA, dilengkapi fotokopi Passport, Akta Kelahiran (yang sudah ditranslate ke dalam bahasa indonesia) dan Kitas/Visa yang masih berlaku dan lapor diri dari kepolisian
  • Menyerahkan surat taukilwalibilkitabah bagi wali catin wanita yang tidak dapat hadir pada saat akad nikah;
  • Waktu pendaftaran nikah minimal 10 hari kerja sebelum pelaksanaan akad nikah
  • N5 atau Surat Izin Orang Tua (Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)
  • Surat Akta Cerai (Jika calon pengantin sudah cerai)
  • Surat Izin Komandan (Jika calon pengantin TNI atau POLRI)
  • Surat Akta Kematian (Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)
  • Sertifikat Pengislaman bagi Muallaf

6. CARI VENDOR PERNIKAHAN

Langkah terakhir yang perlu kita persiapkan adalah mencari vendor pernikahan. Langkah ini sebenarnya bisa sahabat dahulukan sebelum mendaftarkan dokumen pernikahan. Karena untuk booking perlu waktu jauh-jauh hari sebelum hari H. Proses pencarian hingga booking tanggal ke vendor pernikahan minimal tiga bulan atau dua bulan sebelum pernikahan.

Beberapa vendor pernikahan memiliki paket lengkap untuk keperluan pernikahan. Mulai dari MUA, dekorasi, fotografer hingga pengisi acaranya. Namun, beberapa calon pengantin memilih untuk melibatkan banyak vendor. Artinya ada beberapa yang harus kita list seperti :

  • MUA
  • Fotografer
  • Dekorasi Background
  • Tenda/Gedung
  • Sound System
  • Pengisi Acara
  • Catering (jika diperlukan)

Tidak sampai disana, beberapa yang hal lainnya juga perlu kita ceklis seperti jumlah tamu undangan, jumlah bridesmaid, souvenir, panitia acara bagian depan dan belakang, serta yang lainnya sesuai dengan kebutuhan sahabat.

Hal-hal diatas adalah beberapa yang perlu dipersiapkan menjelang pernikahan secara umum dan menurut pengalaman pribadi. Semua bisa dikondisikan sesuai kesepakatan bersama calon pasangan. Jangan sampai moment terbaik menjadi sebuah petaka. Maka kita perlu mempersiapkannya dengan matang. Semoga bermanfaat..

6 HAL YANG PERLU DIPERSIAPKAN MENJELANG PERNIKAHAN 6 HAL YANG PERLU DIPERSIAPKAN MENJELANG PERNIKAHAN Reviewed by rusumu siami on October 28, 2021 Rating: 5

7 comments:

Powered by Blogger.